Bermadzhab Jadikan Pemahaman Agama Menjadi Benar
Patah Pensil - Fenomena saat ini muncul kelompok yang selalu menanyakan dalil setiap
saat mau melakukan ibadah. Menurutnya, jika ibadah yang dilakukan tidak
bersumber dari Al Qur'an dan Hadits maka ibadah tersebut bid'ah dan tertolak.
Hal ini tentu meresahkan bagi sebagian orang yang tidak tahu dan memahami
dengan mendalam dalil dari ibadah yang dilakukan karena mereka menggunakan
prinsip ikut guru dan ikut kebiasaan yang telah ada.
Menyikapi kelompok yang sedikit-sedikit menanyakan dalil ini, Katib
Syuriyah PCNU Pringsewu KH Munawir menegaskan bahwa fenomena ini menunjukkan
kedangkalan ilmu yang dimiliki. Kelompok ini menilai para ulama, mujtahid
sampai dengan imam madzhab tidak memiliki pedoman sehingga tidak bisa
dijadikan rujukan.
"Kita harus menyadari kita hidup bukan di zaman rasul. Kita
bisa menikmati manisnya Islam dan iman melalui washilah para
sahabat, tabi'in sampai dengan ulama dan guru-guru kita. Siapa lagi yang akan
kita percaya selain mereka?," katanya saat memberikan materi pada Ngaji
Ahad Pagi (Jihad Pagi) di Gedung NU Pringsewu, Lampung, Ahad (1/4).
Sehingga menurutnya tidak tepat jika semua orang harus tahu dan hafal
dalil-dalil ketika mau beribadah. Hal itu menjadi bidang para ulama dan
mujtahid sebagai penjabaran dari dasar utama yaitu Al Qur'an dan Hadits. Bagi
umat Islam yang belum tahu dan memahami dalil-dalil ibadah, sudah seharusnya
menyandarkan semuanya dengan guru, ulama dan imamul madzhab.
Hal ini senada dengan penjelasan Rais Syuriyah PBNU KH Ahmad Ishomuddin
tentang pentinya umat Islam untuk bermadzhab. Menurut Gus Ishom, begitu ia
disapa, bermadzhab merupakan hal penting bagi orang beragama agar pemahaman
dan praktik agamanya menjadi benar.
"Bermadzhab merupakan metode untuk mengetahui hukum suatu peristiwa
yang dihadapi dengan merujuknya pada fikih madzhab tertentu yang dianut atau
upaya penyimpulannya dilakukan berdasarkan ushul al-madzhab yang
diyakininya," jelasnya, Ahad (1/3).
Gus Ishom menjelaskan hakikat kebenaran dalam Islam, khususnya yang
berkaitan erat dengan al-ahkam al-ijtihadiyah (hukum-hukum praktis
hasil ijtihad) akan lebih aman, terjaga, selamat dari kekeliruan pemahaman,
jauh dari ketersesatan dan lebih maslahat apabila dalam beragama umat Islam
bersedia mengikuti dan terikat kepada salah satu dari madzhab yang empat
yakni madzhab al-Hanafi, al-Maliki,
al-Syafi'i atau al-Hanbali.
"Para imam madzhab (mujtahidun) itu telah
disepakati para ulama paling memiliki otoritas dan lebih bisa dipercaya dalam
menafsirkan sumber utama hukum Islam, yakni Al Quran dan Sunah, dan merekalah
ulama yang diberi kewenangan oleh Allah dan Rasul-Nya untuk menjelaskan
kebenaran agama Islam kepada kita semua. Sesungguhnya ulama itu adalah pewaris
ilmu dan amalan para nabi terdahulu yang wajib kita ikuti dan harus kita
hormati," pungkasnya.(Muhammad Faizin)
credit : www.nu.or.id
artikel asli : http://www.nu.or.id/post/read/88048/bermadzhab-jadikan-pemahaman-agama-menjadi-benar
|